EKONOMI
Tim Gabungan Masih Temukan Penjual Minyak Goreng Diatas HET.

Singaparna,Kabartasela.com – Tim gabungan Polda Jawa Barat (Jabar), Polres Tasikmalaya dan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya masih menemukan pedagang minyak goreng curah yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu (6/4/2022).
Selain guna menjamin dan memastikan pasokan minyak goreng kemasan maupun curah di pusat perbelanjaan toko modern dan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Tasikmalaya stoknya aman.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan dalam operasi pasar terhadap komoditi minyak goreng kemasan dan curah di Pasar Singaparna ini untuk stok atau pasokan aman.
Namun, kata dia, masih ditemukan penjual minyak curah yang menjual diatas HET. Maka akan dipastikan kepada distributor atau supplier nya, apa kendalanya, apakah dari beban ongkos angkut atau operasional lainnya.
“Kita akan cek distributor nya dari Garut, apa kendala nya?. Minyak ada tapi masih ada yang menjual diatas HET. Untuk minyak kemasan harga Rp 24.000. Sementara untuk curah Rp 15.500 per liter, sesuai HET nya,” kata Rimsyah, kepada wartawan.
Pada intinya, tambah dia, dari kepolisian dan Disperindag Kabupaten Tasikmalaya mengecek ke lokasi langsung ke pasar untuk memastikan pasokan minyak goreng lancar dan tidak ada kekosongan.
“Sudah beberapa hari ini lancar terus, stok banyak. Untuk kaitan harganya akan dicek dan dipantau. Untuk minyak curah satu kilo nya Rp 24 ribu, kalau dalam satu liter Rp 20 ribu-an,” jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk harga minyak kemasan diserahkan kepada mekanisme pasar. Untuk harga satu liter nya Rp 24 ribu. Kalau dua liter Rp 48 ribu.
“Pasokan sub distributor itu tidak setiap hari tetapi selalu ada terus stok. Dan tidak pernah kosong. Sementara untuk harga akan kami dalami,” terang dia.
Jika misalkan ada faktor distribusi, dari kepolisian akan membantu distribusi nya yang penting bisa memangkas harga dan stok aman.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Perdagangan, Wawan Setiawan menambahkan, di bulan suci ramadhan, dinas keliling ke pasar Kabupaten Tasikmalaya dan pasar desa lainnya.
“Untuk harga minyak pemerintah menetapkan HET minyak curah Rp 14.500 kalau di jual liter. Kalau di jual kilogram Rp 15.500. Sementara di pasar nyatanya, masih ada pedagang yang menjual Rp 16.000 diatas HET,” ungkap dia.
Langkah selanjutnya, akan mencoba di kroscek ke agen, dan menanyakan dari mana distributor nya. Informasi nya yang pedagang minyak curah di pasar Singaparna dari Garut.
“Kita akan memastikan kepada distributor, kenapa masih menjual minyak curah diatas HET. Kalau kendala nya operasional atau ongkos angkut, kami akan menurunkan kendaraan minta bantuan mengangkut minyak,” paparnya.
Dia menambahkan, untuk kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Tasikmalaya, yang diajukan ke pemerintah provinsi Jawa Barat, untuk minyak curah 25 ton per Minggu. Sedangkan untuk kebutuhan minyak kemasan 24 ribu liter per Minggu.
Pewarta : Iwa
Editor : Aby
