DAERAH
Selain Usulan Pembangunan, Usulan Perubahan Nama Kecamatan menjadi Pembahasan Dalam Musrenbang Kec. Bantarkalong.

Kabartasela.com Bantarkalong– Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kec.Bantarkalong dilaksanakan Selasa (9/2/2021).dalam pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan di GOR Desa Hegarwangi tersebut dibahas sejumlah persoalan terutama usulan pembangunan tingkat kecamatan 8maupun ditingkat desa termasuk pembahasan usulan pergantian nama kecamatan Bantarkalong.
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Pemkab. Tasikmalaya, Camat Bantarkalong beserta Staffnya, Danramil 1217/Bantarkalong Lettu Inf Dodi Supriadi, Kapolsek Bantarkalong Iptu Sunarto S Sos, kepala UPTD, kepala Desa dan BPD dari 8 Desa, MUI, Karang taruna dan stakeholder terkait lainnya.
Camat Bantarkalong H Dodo Ilyas S.Sos menjelaskan, Ada sejumlah pembahasan yang dibahas dalam musrenbang tahun 2021 ini, diantaranya pembahasan sejumlah usulan strategis pembangunan yang di usulkan oleh pemdes dan elemen masyarakaymt dalam bidang infrastruktur, upaya pemulihan perkonomian, upaya penanganan dan penanggualan kemiskinan dan rawan miskin ditengah pandemi covid 19 yang saat ini masih berlangsung, bidang sosial kemasyarakatan,keagamaan, kepemudaan, pendidikan dan sejumlah usulan bidang lainnya.

Dijelaskan Camat, selain pembahasan usulan rancangan pembangunan, dalam musrenbang ini juga dibahas usulan perubahan nama Kec. Bantarkalong menjadi kecamatan Parakanhonje atau Kecamatan Pamijahan, alasannya lanjut Dodo, usulan perubahan nama ini merupakan bentuk upaya mengiatkan identitas karena Bantarkalong justru menjadi nama desa yang masuk wilayah Kec. Cipatujah.
“Selain perubahan nama kecamatan, usulan lainnya adalah pemindahan kantor kecamatan yang tadinya diwilayah Desa Hegarwangi ke wilayah Desa Parakanhonje apalagi lahan yang di butuhkan untuk pemindahan kantor kecamatan ini telah tersedia,pembahasan musrenbang ini merupakan tindak lanjut hasil musrenbang di tingkat desa beberapa waktu lalu,”jelasnya.(Mz)
