RAGAM
PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda, Kembali Salurkan CSR Untuk DKM.

Kabartasela.com Bantarkalong– PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda kembali menyalurkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pengelola sarana ibadah atau Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM). kali ini program tersebut diberikan pada pengurus DKM Al Barokah Kp. Sindanghurip, Desa Sirnagalih Kec. Bantarkalong Kab. Tasikmalaya.
Penyaluran CSR tersebut diserahkan langsung kepala cabang Bank Cij Bantarkalong Deni M Kaelani SE yang mewakili managemen PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda kepada pengurus DKM Al Barokah di kantornya, Rabu (28/4/2021).
Usai penyerahan bantuan, Kepala Cabang Bank CIj Bantarkalong Deni M Kaelani SE menyampaikan, penyerahan CSR ini merupakan wujud nyata dari pihaknya terhadap penguatan kegiatan keagamaan dan sosial di kalangan masyarakat, sementara untuk besaran bantuan CSR yang diberikan pada DKM Al Barokah tersebut sebesar Rp 1.5 juta.
Dikatakan Deni, Kebijakan penyaluran bantuan program CSR kepada pengelola tempat ibadah yang dilakukan PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda, adalah sebagai upaya pihaknya berkontribusi atau membantu secara nyata upaya masyarakat dalam mewujudkan sarana ibadah baik itu masjid maupun mushola lebih nyaman dan refresentatif agar memberi peningkatan kegiatan beribadah dan kegiatan sosial masyarakat dalam lingkungan dewan kemakmuran masjid tersebut.
“Kami berharap bantuan dapat memberi manfaat yang luas bagi masyarakat dilingkungan DKM yang telah menerima bantuan CSR kami, selain itu kami berharap upaya tersebut mampu menjadi sarana penguatan komunikasi dan kerja sama warga dengan PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda,”pungkasnya. (Mz)
