DAERAH
Presidium Apresiasi Pemkab Dan DPRD Kab. Tasikmalaya Terkait DOB Tasela.

Kabar Karangnunggal – Satu momentum penting dihasilkan dalam perjuangan pemekaran Tasik Selatan, kesepakatan Pemkab dan DPRD Kab. Tasikmalaya yang menyetujui pembentukan Kab. Tasela melalui sidang paripurna yang dilaksanakan DPRD Kab. Tasikmalaya, Kamis (30/4/2020).
Apresiasipun disampaikan sejumlah pihak atas langkah politik tersebut, salah satunya datang dari Presidium Daerah Otonomi Baru Tasik Selatan/DOB Tasela.

Nantinya ada 10 kecamatan dan 95 desa yang masuk dalam wilayah Kab. Tasela, kesepuluh Kecamatan tersebut adalah, Karangnunggal,Bantarkalong, Cipatujah, Cibalong, Parungponteng, Bojongasih, Culamega, Cikalong, Cikatomas dan Pancatengah.
Asep Saepulloh ST MT, Sekretaris Jendral presidium Tasela, kepada KabarTasela.Com, Senin (4/5/2020), pihaknya menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan keseriusan Pemkab dan legislator yang terus memfasilitasi perjuangan warga Tasela menuju DOB, hasil dalam rapat paripurna tersebut merupakan hasil upaya presidium yang terus mendesak Pemkab untuk melakukan perbaikan persyaratan sesuai permintaan pemprov Jabar 3 bulan lalu.

”Disini kita lihat bahwa Bupati Tasikmalaya masih serius dalam proses pemekaran Tasela, tinggal sekarang prosesnya pengawalan di tingkat Provinsi dan pusat agar segera terwujud Kab. Tasela,”jelasnya.
Masih menurut Asep yang juga Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, proses di provinsi nantinya harus di kawal dan di pantau oleh semua pihak, mulai dari pemerintah Kab. Tasikmalaya yang harus terus melakukan komunikasi koordinasi antar goverment to goverment, pemkab dengan Pemprov Jabar tentang progres pemekaran , selain itu berharap legislatif yang berasal dari Tasela harus paling depan mengawal proses pemekaran ini.
” kita berharap pemerintah pusat bisa mencabut moratorium pemekaran sehingga memudahkan harapan mewujudkan Tasela menjdi daerah otonomi”pungkasnya.(red)
