Connect with us

KRIMINAL

Polisi Akan Usut Pelaporan Arisan Bodong Mencapai 2 Hingga 4 Milyar.

Published

on

Pewarta : Iwa

Mangunreja.Kabartasela.com – Pihak kepolisian Tasikmalaya akan segera melakukan penyelidikan terkait pelaporan kasus penipuan berkedok Arisan Bodong yang dilaporkan puluhan perempuan muda Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo menjelaskan, pihaknya memang telah menerima pelaporan tersebut dan saat ini mulai dilakukan penyelidikan. Selain memintai keterangan para korban arisan bodong, polisi juga bakal memanggil sejumlah saksi lainnya. Hal itu guna mengumpulkan bukti dan fakta-fakta terhap apa yang dilaporkan oleh para korban.

“Berkasnya sudah ada kemarin masuk laporannya. Akan tetapi beri kami waktu guna melakukan proses penyelidikan. Temasuk nanti kami akan meminta ketengan dari sejumlah saksi,” jelas Ari Rinaldo.

Dimana mereka mengaku sudah tertipu akibat mengikuti arisan online hingga merugi puluah bahkan ratusan juta rupiah. Selain membawa bukti transfer dan chatt grup arisan, mereka juga menunjukkan bukti nama korban yang sudah tercatat.

Sementara ini, korban diprediksi berjumlah 230 orang dengan kerugian total uang yang dikumpulkan terduga pelaku mencapai Rp 2 sampai Rp 4 miliar. Modusnya, para korban tergiur ikut arisan karena banyak bonus dan iming-hadiah. Belum lagi bagi hasil yang lumayan setiap bulannya.

Mereka pun sempat menerima keuntungan pada awal-awal arisan dimulai. Sehingga hal ini membuat para korbannya semangat menambah uang yang diberikan hingga mengajak teman lainnya untuk ikut masuk.

Akan tetapi, sejak bulan Juni 2022, keganjilan mulai terjadi. Dimana uang keuntungan yang biasa diterima tiap bulan kini sudah tidak ada. Bahkan pelaku arisan bodong inipun mulai banyak alasan hingga akhirnya menghilang tidak ada informasi.

“Saya sengaja dari Jakarta ke Tasik mau laporkan korban arisan bodong. Saya sudah rugi Rp 200 juta. Awalnya lancar tapi sejak bulan Juni kemarin, uang mandeg dan ketika ditagih banyak alasan,” jelas Firda Afriyanti (24) salah seorang korban. ( Iwa )

Advertisement
Advertisement
Iklan oppo fauzan
error: Content is protected !!