Connect with us

DAERAH

Petani Parungponteng Ikuti Pelatihan Pupuk Organik.

Published

on

Parungponteng,Kabartasela.com -Kebutuhan petani akan pupuk menjadi pokok bagi kelangsungan proses pertanian diwaktu sudah masuknya masa tanam dan menjadi permasalahan serius bagi petani terlebih pendistribusian pupuk subsidi yang berbasis kimia atau anorganik oleh pemerintah mulai dibatasi.

Pembatasan pupuk anorganik ini disebabkan faktor ketergantungan petani pada penggunaan pupuk kimia yang ingin instan melihat hasil pertaniannya tanpa memperhitungkan akibat bagi kelangsungan ekosistem dimasa yang akan datang karena pemberian pupuk anorganik yang tidak terkendali bisa menyebabkan keadaan hara dalam tanah tidak stabil dan pencemaran lingkungan dimana sudah mulai terjadi di beberapa daerah sentra produksi pertanian.

Melihat berlimpahnya bahan dan potensi alam disetiap daerah guna menyikapi kebutuhan petani akan pupuk ini pemerintah melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DISPERPAKAN) dalam hal ini Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya bersama Balai Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) provinsi Jawa Barat melaksanakan pelatihan pembuatan pupuk organik bagi para pengurus kelompok tani dikantor BPP Kecamatan Parungponteng (1/8/2022).

Kundang Junaedi Sp narasumber dari POPT Provinsi Jawa Barat menyampaikan dalam materinya bahwa dengan penggunaan pupuk organik secara kontinyu akan menjaga keseimbangan hara, meningkatkan efisiensi pupuk sehingga berdampak positif terhadap kesehatan tanah dan lingkungan terlebih hasil pertanian apalagi produk pangan lebih sehat pengkonsumsinya karena tidak ada residu kimia didalamnya.

“Diharapkan kedepan pemakaian pupuk organik menjadi kebutuhan pokok oleh petani dan pelaku usaha disektor pertanian juga perkebunan dan para peserta pelatihan dapat kembali menularkan hasil pelatihan kepada anggotanya terlebih masyarakat luas demi terwujudnya keberhasilan program pemerintah sektor ketahanan pangan dan pertanian indonesia yang ramah lingkungan,” Pungkasnya. ( Ihsan)

Advertisement
error: Content is protected !!