Connect with us

DAERAH

Penerapan Protokol Kesehatan Di Wajibkan Bagi Peserta Rakor Kec. Bojongsih

Published

on

Kabar Bojongasih – Penerapan protokol kesehatan di wajibkan bagi seluruh peserta rapat koordinasi yang dilaksanakan pemerintah kec. Bojongasih, selain penempatan tempat duduk sesuai standar jaga jarak, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker juga di laksanakan oleh petugas kesehatan dari puskesmas Bojongasih.

Seperti yang terlihat saat pelaksanaan rapat koordinasi Kec. Bojongasih pada Senin (8/6/2020), nampak petugas kesehatan berpakaian APD lengkap, menjalankan protokol kesehatan bagi setiap peserta rapat sebelum masuk ke aula pertemuan kantor Kec. Bojongasih, rakor tersebut diikuti camat, kepala UPTD, Kades, MUI dan lembaga masyarakat lainnya.

Penerapan protokol kesehatan bagi peserta rakor kec. Bojongasih.

Camat Bojongasih Drs Heri Sugiri menjelaskan, penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 menjadi langkah wajib dalam setiap kegiatan yang melibatkan sejumlah orang, termasuk pada pelaksanaan rapat koordinasi yang digelar pihaknya.

Masih menurut camat, dalam rakor hari ini, di bahas sejumlah hal seperti evaluasi penangann covid, evaluasi penyaluran bansos, kepemerintahan, serta sejumlah persoalan yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

”Dengan tetap menjalankan ketentuan protokol kesehatan, pelaksanaan rapat koordinasi menjadi cara komunukatif seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan program, pemberdayaan, sosial dan persiapan penerapan AKB pada masyarakat,”pungkasnya. (**)

Advertisement
Advertisement
Iklan oppo fauzan
error: Content is protected !!