NASIONAL
Partai Demokrat, Usul Halaman dan Gedung DPR/MPR Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Jakarta,Kabartasela.com – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, pihaknya mempersilakan halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief__, Jumat (9/7/2021).
“Fraksi Partai Demokrat mempersilakan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covit,” tulis Andi Arief,
Andi mengatakan, DPP Partai Demokrat mendukung upaya tersebut, mengingat keterbatasan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit guna menampung pasien Covid-19.
“DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju,” tambahnya.
Adapun cuitan Andi Arief itu merespon cuitan dari koleganya di Partai Demokrat, yakni Benny K Harman, di akun @BennyHarmanID.
Dalam cuitan Benny, politisi senior ini mengusulkan agar halaman dan Gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat, jika rumah sakit sudah penuh.
“Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat.”
“Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!” cuit Benny K Harman.(***)
