PERISTIWA
Pabrik Pengolahan Kayu Di Badak Paeh Singaparna Terbakar.

KABAR SINGAPARNA – Pabrik pengolahan kayu yang berada di Kp.Rujak gedang RT 03/12 Desa Cipakat Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya tepatdi depan jalan raya badak paeh Singaparna alami kebakaran pada Jum’at (11/09/2020).
Danramil 1211 Mayor Inf Dedi mengatakan, kebakaran pabrik pembuatan kusen dan jendala kayu milik Deni Haikal tersebut diketahui terjadi sekitar 7.40 WIB, dari sejumlah keterangan saksi mata dan pengecekan lokasi, kebakaran di duga akibat Konsleting listrik, percikan api tersebut berawal membakar dari bawah pabrik dan langsung membakar bagian pabrik, saat terjadi kebakaran pabrik dalam kondisi kosong karena pemillik dan karyawan tidak ada ditempat.
Dikatakan Danramil, Sekitar pukul 07.40 Wib, Deni,Warga Kp. Rujak melihat adanya kepulan asap dan kobaran api di dalam perusahaan Kayu kusen dan jendela milik Deni Haikal tersebut, selanjutnta yang bersangkutan langsung melaporkan ke anggota Pospol Muktamar serta melapor ke Muspika Singaparna.

“Setelah dapatkan informasi tersebut, jajaran Koramil dan Polsek Singaparna langsung menghubungi Damkar Kabupaten dan Kota Tasikmalaya sehingga api dapat di padamkam bersama Warga,Tagana, BPBD, TNI, Polri pada pkl 09.20 wib, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namu pemiliknya alami kerugian materil sekitar 300 juta,” Pungkasnya. ( Wha )
