DAERAH
Lawan Covid 19, Kapolsek Bantarkalong Bersama Muspika Kec. Culamega Cek Posko Terpadu.

Kabartasela.com Culamega – Pengecakan posko terpadu pencegahan dan penanganan covid 19 di wilayah Kec. Culamega dilakukan Kapolsek Bantarkalong, Kamis (18/2/2021). Pengecekan pos terpadu di sejumlah desa tersebut dilaksanakan bersama unsur gugus tugas percepatan penanganan covid 19 tingkat Kec. Culamega.
Bersama Kapolsek, turut serta dalam pengecekan posko terpadu do Desa Mekarlaksana dan Cintabodas tersebut, Danramil 1217/Bantarkalong Lettu Inf Dodi S, Camat Culamega Tb Aam Muharam SH MSi, perwakilan Puskesmas, satpol PP, Babinsa, Bhabinmas dan perangkat pemerintahan dari dua tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Sunarto S.Sos menyampaikan, Petugas Jaga Posko wajib melengkapi peralatan Prokes dan mematuhi protokol kesehatan, rajin cuci tangan pakai sabun , Handsanitizer, jaga jarak minimal 1 meter dan selalu Pakai Masker, selain itu di lokasi pos terpadu tingkat desa juga harus disiapkan buku tamu, buku mutasi kegiatan serta buku Kejadian serta adminsitrasi lainnya yang di butuhkan.
Dikatakan Kapolsek, sesuai dengan tugas dan fungsinya, petugas posko terpadu harus mengetahui tugas sesuai tupoksinya seperti pencegahan, penanganan, pembinaan dan menjadi pendukung pelaksanaan penanganan.

“Secara umum, seluruh posko terpadu di wilayah hukum Polsek Bantarkalong telah berjalan sesuai ketentuan dan tupoksinya, mari kita terus bersatu serta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk melawan Covid 19,”pungkasnya.(wha)
