Connect with us

PERISTIWA

Kasus Pengrusakan Mobil Dan Penganiyaan di Kec. Bantarkalong, Polisi Amankan Lima Orang.

Published

on

Pewarta : Iwa

Tasikmalaya,Kabartasela.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pemukulan pengemudi mobil Pick Up berwarna putih pengakut mengakut drum oli bekas di Jalan Raya Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya,  pada Senin 11 Juli 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Dian Pornomo mengatakan, dalam kasus pengrusakan dan penganiayaan secara bersama-sama di Kecamatan Bantarkalong tepatnya di Jalan Raya Cipatujah- Simpang itu depan Alfamat lima orang pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Kita sudah mengamankan lima orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya 5 Agustus 2022.

Pihak, Satreskrim Polres Tasikmalaya saat ini tengah melakukan penyidikan. Hanya saja malam tadi adanya musyawarah ke arah menuju ke islah. “Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” ungkap dia.

Melihat kasus tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarkat Kabupaten Tasikmalaya, bahwa bila mana ada permaslahan tidak dibenarkan melakukan main hakim sendiri. “Alangkah baiknya bila ada permasalahan dilaporkan kepada aparatur setempat atau penegak hukum atau kepolisian,” ucap Dian.

Sebelumnya pada Kamis 28 Juli 2022 korban pengrusakan dan penganiayaan melaporkan  kasus tersebuat ke Polres Tasikmalaya.

Mengingat sebelumnya video viral aksi penangkapan sopir dan penumpang mobil Pick Up berwarna putih yang mengakut drum di Jalan Raya Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin 11 Juli 2022.

Dalam video itu memperlihatkan anggota polisi berseragam berusaha hentikan kendaraan pick up warna putih depan Indomart. Bahkan anggota polisi yang mengejar menembakan senjata beberapa kali ke udara sambil meminta pengemudi berhenti. Hampir bersamaan, sejumlah warga melakukan pengrusakan kendaraan pick up. Seorang penumpang yang keluar dari dalam mobil dihakimi dengan cara dipukul bagian kepalanya. Sebagian lagi memecahkan kaca depan mobil dengan benda keras.

Polisi kembali meletupkan senjata ke udara agar aksi main hakim sendiri berhenti. Penumpang pick up langsung diamankan. Disisi lain, sopir pick up harus dikeluarkan melalui jendela pintu untuk dievakuasi masuk kendaraan patroli. “Jadi kejadiannya itu cepat sekali, ada pick up dihentikan langsung ada polisi. Sempat ada yang dipukuli tapi gak tau siapa itu. Polisi datang bawa dari kendaraan Pick Up, sopir sama penumpangnya,” ucap Iwa, melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Warga Lainnya, Andi (31) mengatakan, informasi yang pihaknya terima, bahwa sopir dan penumpang itu pelaku tabrak lari dan mencuri drum BBM. “Informasinya seperti itu, tapi saya tidak mengetahui jelasnya seperti apa,” katanya saat dihubungi.

Tambah dia, mobil tersebut, melakukan tabrak lari di derah Cipatujah, hanya saja bisa diberhentikan di dekat Indomart Desa Simpang. “Kejadiannya cepat sekali, karena tadi ada polisi yang mengejar dari arah Cipatujah, lalu menembakan senjata ke udara,” kata dia.

Kedua orang tadi diamankan polisi, mobilnya di rusak oleh warga bagian kaca depannya pecah. “Mobilnya rusak tadi oleh masa,” kata dia. ( Iwa )

Advertisement
error: Content is protected !!