Connect with us

TNI DAN POLRI

Kapolres Tasikmalaya, Gelar Launching Pelayanan SIM Komunitas Diluar Satpas Di Mapolsek Karangnggal.

Published

on

Kabartasela.com Karangnunggal – Upaya memberi Kemudahan Layanan Pembuatan SIM Bagi Warga, Polres Tasikmalaya melaksanakan program Pelayanan SIM Komunitas diluar Satuan Penyelengara Administrasi SIM (Satpas) di wilayah Tasikmalaya selatan,  pembukaan secara resmi layanan SIM di Mapolsek Karangnunggal langsung dilakukan Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.Ik. MM CPHR.

Selain Kapolrea, Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Herman Junaedi SH beserta jajaran Kanit, Kapolsek Karangnunggal Didin Jumardini, Para Kapolsek wilayah Tasela, Danramil 1215/Karangnunggal Mayor Inf Kurniadi, Camat Karangnunggal Asep M Dahliana STP MM, Kades Se Kec. Karangnunggal, Tokoh Agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.Ik. MM CPHR. Menyampaikan, pelaksanaan program layanan SIM komunitas di luar Satpas merupakan bagian dari upaya jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya memudahkan masyarakat terutama dari wilayah Tasik selatan untuk membuat atau memperpanjang surat ijin mengemudi.

“Kami persembahkan layanan SIM di Mapolsek Karangnunggal untuk mempermudah dan memberikan efesiensi waktu warga  saat mengurus pembuatan SIM, jadi kami berharap warga dapat segera manfaatkan layanan ini karena kami akan melayani dengan profesional,” jelasnya.

Sementara Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Herman Junaedi SH usai kegiatan menjelaskan, dalam pelayanan SIM ini, pihaknya akan melaksanakan layanan sesuai ketentuan yaitu Verifikasi data, pelaksanan tes teknik mengemudi, pemotretan dan pembuatan serta penyerahan SIM pada warga yang mengurusnya.

Dikatakan Herman,  Langkah pembukaan layanan SIM komunitas di luar Satpas di Mapolsek Karangnunggal diharapkan mampu memberi kemudahan pada warga yang berdomisili di wilayah dengan jarak yang jauh dengan mapolres.

“Layanan prima dengan efesiensi waktu menjadi target kami dalam pelayanan administrasi surat ijin mengemudi,”pungkasnya. (Mz)

Advertisement
Advertisement
Iklan oppo fauzan
error: Content is protected !!