Connect with us

EKONOMI

Dorong Peningkatan UMKM, Pemkab. Tasikmalaya Fasilitasi Kemudahan Pengurusan Perijinan Bagi Pelaku UMKM.

Published

on

Cibalong, Kabartasela.comLegalitas UMKM Gratis Geliat dunia usaha didaerah sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perdesaan yang cukup banyak dalam berbagai sektor usaha sangat menunjang bagi percepatan bangkitnya perekonomian pasca pandemi covid 19.

Melihat banyaknya potensi tersebut bertempat di Gor Desa Singajaya Muspika Kecamatan Cibalong bersama pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini
Dinas DPMPTSP, Dinas Kesehatan, DISKOPUMKMINDAG dan Departemen Agama berinisiatip mempasilitasi para UMKM dalam kelengkapan legalitas ijin berusaha yang sangat penting untuk dilengkapi.

Pada kesempatan ini para Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) dipasilitasi kemudahan pembuatan NIB, PIRT dan Sertipikasi Halal gratis melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan dilengkapinya berbagai perijinan bagi para pelaku usaha lebih mempermudah para UMKM naik kelas guna memperluas jaringan penjualan baik secara tradisional (offline) maupun online diberbagai situs penjualan online.

Jajang Kusnadi Sip Camat Cibalong dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya khususnya Bupati bapak Ade Sugianto yang telah memberikan perhatian khusus dengan menugaskan jajaran dinas dibawahnya untuk memfasilitasi pembuatan perijinan usaha secara gratis dan mudah yang terkadang dianggap susah dan harus mengeluarkan biaya besar.

“Banyak keuntungan yang bisa diperoleh UMKM dengan memiliki legalitas NIB jadi pemerintah bisa memberikan berbagai fasilitas seperti pelatihan, advokasi dan permodalan kepada lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan melalui program KUR,” Pungkasnya. ( Ihsan)

Advertisement
Advertisement
Iklan oppo fauzan
error: Content is protected !!