PENDIDIKAN
Digelar Sederhana, Pelepasan Siswa SMKN Bantarkalong Tetap Berlangsung Khidmat.

Kabar Bantarkalong – Resepsi perpisahan siswa kelas XII digelar SMKN Bantarkalong secara sederhana, Sabtu (4/6). selain penerapan protokol kesehatan bagi seluruh siswa dan tamu undangan, acara pelepasan bagi 647 siswa yang dipusatkan di gedung serba guna tersebut juga digelar dalam 3 tahap yaitu untuk membatasi jumlah peserta.
Dalam acara perpisahan season pertama, selain siswa tampak hadir sejumlah tamu undangan seperti Camat Bantarkalong H Dodo Ilyas S.Sos Kapolsek, Danramil 1217/Bantarkalong, Komite sekolah serta tamu undangan lainnya.

Kepala SMKN Bantarkalong H Taryo MPd, menjelaskan, penyelanggaraan perpisahan siswa tahun ini digelar dengan mengedepankan pelaksanaan protokol kesehatan karena masih dalam masa pandemi covid-19 seperti pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, kewajiban menggunakan masker bagi peserta serta pengaturan jaga jarak duduk didalam ruang acara, untuk jumlah siswa kelas XII yang dinyatakan lulus dan hari dilepas sebanyak 647 siswa yang berasal dari 7 jurusan. dalam acara pelepasan tahun tidak mengundang orang tua, hanya siswa yang datang ke acara secara bergantian sesuai keputusan panitia.
“Kami sampaikan selamat pada seluruh siswa yang hari ini kami lepas, semoga ilmu dan pengetahuan selama 3 tahun di SMKN Bantarkalong dapat menjadi bekal untuk meraih masa depan dan cita-citanya,”jelasnya.

Endang Abdul R S.Pd MPd, pengawas pada KCD XII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang turut hadir menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi ketaatan ikuti protokol kesehatan seluruh peserta dalam acara ini, selain itu pihaknya juga menyampaikan selamat kepada keluarga besar SMKN Bantarkalong yang mampu terus meningkatkan prestasi baik akademik maupun prestasi non akademik di semua tingkatan.
”Lulusan angkatan 2020 ini mudah-mudahan menjadi angkatan yang penuh cerita dan kenangan Karena kelulusan mereka tanpa UNBK dan Ujikom sesuai SE Mendikbud no 4 tahun 2020. Tapi kelulusannya tidak diragukan lagi karena penilaian kelulusan diambil dari nilai rapot 5 semester, nilai PKL, nilai portofolio, dan ini menjadi dasar kelulusan sesuai SE Mendikbud no 4 tahun 2020.,”jelasnya.

Sementara ditemui terpisah Ketua Komite SMKN Bantarkalong, Yayan Kusmayadi menyampaikan penghargaan kepada para pendidik yang telah bekerja keras mendidik siswa pada 7 jurusan yang dilaksanakan hingga mampu menghasilkan prestasi luar dalam setiap lulusan tiap tahunnya.
“Pendidikan itu sebagai pilar kekuatan,kesejahteraan dan kemulyaan,oleh karena itu harus berujung kebaikan dan punya ahlak yang baik dan tidak semata mata menghasilkan intelektual saja, seperti halnya di SMKN Bantarkalong, setiap lulusannya mampu menjadi panutan karena punya kualitas dan kemampuan yang diharapkan,”pungkasnya. (**/wha/kuy).
