SABA DESA
Aparatur Pemdes Sarimanggu, Maksimal Kinerja Guna Wujudkan Optimalkan Pelayanan Prima Pada Warganya.

Kabar Karangnunggal – Kedisiplinan dan penguatan kinerja sesuai tupoksi untuk memaksimalkan peningkatan pelayanan terbaik bagi warganya menjadi komitmen bersama aparatur desa dan unsur kepemerintahan Desa Sarimanggu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Selain penerapan kedisiplinan, unsur kepemerintahan baik perangkat desa, ketua RW/RT dan lembaga Desa Sarimanggu bersama juga bersepakat untuk menguatkan sinergitas untuk memaksimalkan layanan hingga pemberdayaan masyarakat. untuk mewujudkan target tersebut, selain rutin menggelar apel dan rapat koordinasi di internal perangkat desa, forum koordinasi bersama BPD dan Lembaga desa lainnya, ketua RT/RW beserta tokoh masyarakat juga rutin di gelar.
Selain itu, untuk memotivasi secara moral bagi para perangkat desa, di kantor Desa juga dipasang selembar baligo dengan tulisn “10 Budaya Malu Perangkat Desa”, adapun 10 poin yang tertera dalam baligo tersebyt seperti, malu datang terlambat, malu tifak ikut apel, malu pulang lebih awal, malu tidak masuk kerja, malu terlalu banyak izin, malu tidak memakai pakaian dinas, malu bekerja tidak terprogram, malu pekerjaan terbengkalai, malu bekerja tanpa bertanggung jawab, malu tidak bertata krama dan sopan santun.

Kepala Desa Sarimanggu Indra Nuryana S.Ip, kepada Kabartasela.com saat ditemui dikantornya, Sabtu (5/9/2020) menyampaikan, pemasangan himbauan 10 budaya malu perangkat desa tersebut bukan hanya formalitas saja namun benar-benar dilaksanakan dirinya bersama seluruh jajaran pemerintahan, semua individu yang ada dikepemerintahan desa harus bertanggung jawab menjalankannya termasuk komitmen untuk bekerja maksimal sesuai tupoksi maksimal guna mewujudkan pelayanan prima dan humanis bagi masyarakat.
“Seluruh individu perangkat desa memiliki kewajiban menjadi pelayan masyarakat dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan jabatan dan tupoksinya,”Tegasnya.***
