TNI DAN POLRI
Antisipasi Penyebaran Covid 19, Jajaran Polsek Adakan Operasi Di Area Pasar Simpang.

Kabartasela.com Bantarkalong – Pengunjung dan pedagang di area pasar Simpang Kec. Bantarkalong, Kab. Tasikmalaya, menjadi target pelaksanaan operasi yustisi dan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid 19 yang dilaksanakan jajaran Polsek Bantarkalong, Jumat ( 25/12/2020).
Kapolsek Bantarkalong Iptu Sunarto S.Sos Melalui Kanit Reskrim Bripka Amirudin Ahmad menjelaskan, pelaksanaan operasi yustisi dan penerapan disiplin prokes sengaja dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus langkah pencegahan penyebaran virus corona terutama pada lokasi dan fasilitas umum, salah satunya adalah area pasar Simpang, dilokasi ini di sinyalir akan terjadi peningkatan pengunjung saat berlangsungnya liburan panjang akhir tahun, selain warga setempat, peningkatan pengunjung pasar juga diprediksi merupakan warga yang tengah mudik dari luar kota ke kampung halamannya di sekitar Kec. Bantarkalong dan sekitarnya.

Dijelaskan Bripka Amirudin Ahmad SH, sesuai dengan intruksi pimpinannya, pihaknya bersama unsur Koramil 1217/Bantarkalong, satpol PP, Dishub dan Gugus tugas Covid 19 Kec. Bantarkalong langsung menggelar operasi yustisi di pasar Simpang yang Targetnya adalah pengunjung dan pedagang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran covid 19, selain adakan sosialisasi, karena pasar merupakan area yang punya kerawanan karena pasar merupakan pusat kegiatan yang melibatkan banyak orang,”jelasnya.( Red)
